Pengumuman

Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025
Berdasarkan Peraturan Kepala Des...
Tata Cara Aktivasi IKD
Tata Cara Aktivasi Identitas Kep...
Sip Pak Kades Desa Palalang
Program inovatif yang diberi nam...

Aparatur Desa

ZAIFURRACHMAN, S.Sos., M.Pd.

Kepala Desa

Ayu Fitria Hartono Putri

Sekretaris Desa

Yuni Farizah

Kasi Pemerintahan

Data Penduduk Desa

Total Penduduk : 1630

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Palalang

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto